Kamis, 19 Desember 2013

UU Desa Disahkan, Anggota Dewan Berebut Sebut Dapil di Paripurna

Setelah melalui perjuangan selama tujuh tahun, akhirnya Undang-Undang Desa disahkan di rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini, Rabu 18 Desember 2013. Rapat pengesahan ini sempat diwarnai beberapa interupsi. Tetapi, pada dasarnya, semua fraksi menyetujui RUU Desa ini disahkan menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, yang memimpin rapat paripurna ini, menyebutkan bahwa dalam UU ini, akan ada jaminan pasti untuk Desa dari pemerintah pusat. Misalnya, kata dia, perangkat desa akan mendapat gaji sampai tunjangan kesehatan. 

"Selama inikan dari belas kasih warga," ujar Priyo.

Namun, Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Desa menjadi Undang-Undang Desa hari ini diwarnai peristiwa yang tak biasa. Dalam rapat ini, pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso memperbolehkan semua anggota dewan menyebut nama beserta daerah pemilihan masing-masing. 

"Untuk rapat kali ini, semua boleh menyebutkan nama dan dapilnya," kata Priyo dalam sidang paripurna.

Padahal selama ini, dalam rapat, anggota DPR tak pernah menyebut nama daerah pemilihannya.

Hasilnya, semua anggota dewan yang melakukan interupsi atas pengesahan RUU Desa ini menyebut nama beserta daerah pemilihan masing-masing.

Peristiwa ini, bermula pada saat Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowam menyebut belasan nama anggotanya beserta dapilnya di depan ratusan anggota DPR dan wartawan yang meliput. Beberapa nama diketahui berubah daerah pemilihannya, ada juga yang berubah menjadi anggota DPRD dan DPD.

"Ada yang lupa disebut, pimpinan rapat paripurna belum disebut nama dapilnya," kata Priyo.

Mendengar hal itu, Muqowam langsung menyebut nama Priyo. "Oh iya, Pak Priyo dari Golkar di dapil Jawa Timur I," ujar Muqowam.

"Seumur-umur saya memimpin sidang, baru kali ini anggota pansis disebut sampai ke dapilnya. Tapi saya sengaja tak menyelaknya," ujar Priyo yang disambut tepuk tangan anggota dewan.

Dana dari APBN dan APBD

Ketua Panitia Khusus RUU Desa, Ahmad Muqowam, mengatakan, Undang-Undnag yang terdiri dari 16 bab dan 121 pasal ini akan mengubah cara pandang mengenai pembangunan bangsa. Menurut dia, kali ini pembangunan Indonesia tidak hanya terjadi di perkotaan, tapi juga dimulai di desa agar kemakmuran dapat berkeadilan dan berkesinambungan.

"Undang-Undang ini akan membuat bangsa menjadi kokoh membangun desa berarti membangun bangsa," kaya Muqowan dalam pidatonya di Sidang Paripurna.

UU Desa ini, kata Priyo juga mengatur tentang alokasi dana dari pemerintah pusat. "Selama ini kan tidak pernah ada anggaran dari pusat. Jumlahnya sebesar 10 persen dari dana per daerah, wajib diberikan, nggak boleh dicuil sedikitpun. Kira-kira sekitar Rp 700 juta untuk tiap desa per tahunnya," ujar dia.

Selain kucuran anggaran dari pusat, kata dia, Desa juga memungkinkan mendapat kucuran dana dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota. "Ini wajib dilaksanakan, tergantung kekuatan masing-masing daerah," ujar dia.

Selain itu, kata Priyo, UU ini juga diharuskan membentuk semacam DPR tingkat desa, namanya Badan Permusyawaratan Desa. Anggotanya sekitar sembilan orang. "UU ini tidak memangkas kewenangan Bupati atau Walikota atau Gubernur pada kepala desa," kata dia. (ren) VIVAnews

Dedication of Life


Kamis, 19 September 2013

Rekam Gambar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur

Kegiatan Pembekalan Caleg Propinsi di Hotel Cianjur Tgl 1 September 2013

Penyerahan Hadiah Turnamen Bola Volley se Wilayah 4 Cianjur oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Cianjur Tanggal  15 September 2013
Psikotest Caleg DPRD se Wilayah III Jabar

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh DR. Ir. Arif Budimanta, M.Sc. didampingi oleh Sekertaris DPC PDI Perjuangan, Iwan Permana, SH
Srikandi PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur

DCT PDI PERJUANGAN TAHUN 2014

DAFTAR CALON TETAP (DCT)
PDI PERJUANGAN KABUPATEN CIANJUR
PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014

DAERAH PEMILIHAN 1
(Cianjur, Gekbrong, Cilaku, Warungkondang)
1. H. ALI HERIAWAN
2. DHENI LUTFI RAHMAN, S.Sos
3. CUCU KUSTIRAH
4. ASEP LUKMAN
5. RIDHO HAMZAH, S.Pd
6. R. TUTI HANIPAH, S.AG
7. IMAN FIRMANSYAH
8. CECEP KUSHENDAR, S.Pd
9. TETI MARDIANI
10. SYAMSU RIZAL

DAERAH PEMILIHAN 2
(Cugeunang, Pacet, Sukaresmi, Cipanas dan Cikalong)
1. CECEP BULDAN
2. ADANG SUPIANA
3. INDRA YULIANA M, SE
4. NICO PARIS
5. SOFYAN MUNAWAR
6. EMMY SURATMI
7. DANI YUDHA KOSWARA, A.Md
8. AUD
9. R. LUSI KHAERANI
10.ASEP SUHEDNDAR

DAERAH PEMILIHAN 3
(Karangtengah, Mande, Sukaluyu, Ciranjang, Bj. Picung dan Haurwangi)
1. SUSILAWATI, SH
2. AANG SARMEDI
3. BAMBANG IRAWAN
4. IR. YULI INTAN WIGUNA
5. AHMAD YUSUF, S.Pd
6. SUBUR SUKAMTO
7. TETI FATIMAH, S.Pd
8. DADAN SAEPUDIN
9. TEDI SETIADI
10.ENDAR SUHENDAR

DAERAH PEMILIHAN 4
(Cibeber, Sukanagara, Campaka, Campakamulya, Pasirkuda, Pagelaran dan Takokak)
1. IWAN PERMANA, SH
2. YEDI RISWANDI, S.IP
3. HJ. NENEDEN RUKMANA
4. WAWAN JUWANDI
5. ASEP ISKANDAR
6. RIKA DERAWATI
7. IDA FITRIANI, ST., MSi.
8. JUNAEDI

DAERAH PEMILIHAN 5
(Tanggeung, Kadupandak, Cijati, Cibinong, Leles, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun, Naringgul dan Cikadu).
1. KUSWANDI
2. YUSUF EFENDI
3. R. SHOFI NURUL AFIFAH, S.Pd.I
4. AHMAD YAYU
5. KARTIWAN, A.Ma.Pd
6. SUSIANTI
7. A. BAHRUM RANGKUTI, SH
8. EPI NULHAKIM
9. MINTARSIH
10.DADANG SUTARMO, SH

Cianjur, 26 Agustus 2013

Selasa, 14 Mei 2013

Survei LSN


PDI Perjuangan Terpopuler


Berikut 10 besar partai yang populer di mata para pemilih pemula hasil survei LSN.
1. PDI Perjuangan dengan perolehan 19,5 persen
2. Partai Golkar dengan perolehan 19,3 persen
3. Partai Hanura dengan perolehan 12,8 persen
4. Partai Gerindra dengan perolehan 12,8 persen
5. Partai Nasdem dengan perolehan 10,8 persen
6. Partai Demokrat dengan perolehan 4,6 persen
7. PAN dengan perolehan 3,6 persen
8. PKS dengan perolehan 1,8 persen
9. PKB dengan perolehan 1,6 persen
10. PPP dengan perolehan 1,1 persen

Survei LSN ini dilakukan pada 1-15 Maret 2013 di 33 Provinsi seluruh Indonesia, dengan 1.230 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara tatap muka dan memberikan kuisioner. Margin of error survei ini adalah plus-minus 2,8 persen.

Sumber : http://www.tribunnews.com/